Senin, 31 Januari 2011

PELUANG AGRIBISNIS DI PERDESAAN TAHUN 2011

BP3K CIKUL-.Kementerian Pertanian menawarkan cara baru untuk menarik investor dan petani agar mau terlibat dalam pengembangan industri agribisnis di perdesaan. Sebuah harapan di tahun 2011?

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (Dirjen P2HP) Prof. Zaenal Bachruddin mengatakan cara baru yang ditawarkan Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut adalah sistem two in one, yakni insentif regulasi dan insentif teknologi dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Zaenal menyebut cara baru menarik investasi industri agribisnis di pedesaan pola two in one ini sebagai harapan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian Indonesia di tahun 2011.
 
Yang ia maksud sebagai dua insentif dalam pola ini, pertama adalah insentif teknologi dan kedua insentif modal kerja. Kedua insentif ini dipaketkan jadi satu. Hanya yang menjadi tugas Kementan adalah mengadakan insentif teknologinya. "Yang akan kita angkat adalah insentif teknologinya, termasuk pendampingan dari perguruan tinggi, pembiayaannya diambil dari dana kita (APBN-red) untuk pengadaan alat dan mesinnya," tutur Zaenal Bachruddin.

Sementara itu, untuk modal kerja industri agribisnis di pedesaan Zaenal menginginkan bisa diperoleh dari lembaga-lembaga yang bcrkewenangan meminjamkan dana, baik kredit program yang dibuat Kementan seperti Kredit Ketahanan Pangan dan Encrgi (KKP-E) maupun Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS), maupun pinjaman modal dari lembaga penjamin dana bergulir di Kementerian Koperasi. "Ini harapan di tahun 2011," tutur Dirjen P2HP kepada Sinar Tani.
 
Untuk insentif teknologi itu di Ditjen P2HP telah disediakan dana APBN 2011. "Sudah ada yang merespon, ada Rp 80 milyar yang sudah kita salurkan," tambahnya.
 
Petani yang bisa mendapatkan dana ini adalah petani yang sudah memiliki kelembagaan dan berbadan hukum, bisa gabungan kelompok tani (gapoktan) atau koperasi. Harapannya, insentif teknologi yang diterima gapoktan atau koperasi bisa menjadi saham untuk bermitra dengan investor. "Bersama investor sebagai avalis (penjamin), gapoktan itu kami harapkan bisa mendapatkan pinjaman modal dari lembaga pembiyaan," jelasya.
 
Melalui sistem two in one ini di tahun 2011, Ditjen P2HP akan banyak mengutuhkan pengembangan Unit Pengolahan Hasil (UPH) bidang petcrnakan, tanaman pangan, perkebunan dan lainnya..............Sumber:BP4K KAB.KARAWANG

Tags

TAMU

Blog Archive